Porospublik.com, Sintang, 12 Mei 2025 Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan praktik kotor di SPBU 64.786.19 Ransi, pihak manajemen akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. Manager SPBU, Weru, membantah keras tudingan adanya praktik pengisian BBM ilegal atau keterlibatan pihaknya dengan apa yang disebut sebagai “tangki siluman”.
“Terkait isu tangki siluman itu tidak benar,” tegas Weru dalam keterangannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Kami mengisi sesuai aturan yang dikeluarkan Pertamina, yaitu menggunakan Rekomendasi Desa dan Barcode pada setiap pengisian BBM. Kami patuh terhadap mekanisme dan prosedur yang berlaku,” lanjut Weru.
Pihak SPBU 64.786.19 Ransi juga menyampaikan bahwa mereka selalu terbuka terhadap pengawasan dari pihak terkait, dan siap bekerja sama jika ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tetap percaya terhadap pelayanan yang diberikan SPBU Ransi.
-Tim Redaksi-